Kebijakan
Fiskal
1. Pengertian Kebijakan Fiskal
Beberapa pengertian kebijakan fiskal
menurut pandangan para ahli pada
http:dekbopass.blogspot.com/2014/05/makalah-kebijakan-fiskal.html# :
·
Sadono Sukirno
Menurut Sadono
Sukirno (2003), Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk
membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya
dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
·
Prathama Rahardja Mandala Manurung
(pengantar ilmu ekonomi)
Menurut pandangan
Prathama Rahardja Mandala Manurung, Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi
yang digunakan pemerintah untuk mengelolah/ mengarahkan perekonomian ke kondisi
yang lebih baik atau yang diinginkan dengan cara mengubah- ubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah.
·
Tulus TH Tambunan (2006)
Menurut Tulus TH
Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi
defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN
lainnya. Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil
dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro,
yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi,
kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
·
Norpin, Ph. D. (1987)
Sedangkaan,
kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan
dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat.
Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara
pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan
terutama dari pajak.
Kebijakan fiskal
merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu
negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Berdasarkan dari
beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa
kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah
dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian
menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi
pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
2.
Tujuan dan Peran Kebijakan Fiskal
a.
Tujuan kebijakan fiskal
Menurut M. nur Rianto Al Arif, S.E.,
M.Si. (2010:149-150) tujuan kebijakan fiskal diantaranya adalah sebagai berikut
:
1)
Untuk
meningkatkan laju investasi.
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu
laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal
juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi
tertentu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijakan investasi
berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara
berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan
sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak
produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak
tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena
itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat
meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk
meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi.
2)
Untuk mendorong
investasi optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi
optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang
besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara serentak berupaya
memacu laju pembentukkan modal.
3)
Untuk
meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam
mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan
eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada
masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor.
4)
Untuk
menanggulangi inflasi
Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi
salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang
dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot
sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi.
5)
Untuk meningkatkan
dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan
pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat
dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta
apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan
regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.
b. Peran
Kebijakan Fiskal
Kenyataan
menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan
negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat
daripada meningkatnya pendapatan nasional. Ini berarti bahwa peranan dari
tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional
menjadi lebih besar. Untuk negara-negara yang sudah maju perekonomiannya,
semakin besarnya peranan tindakan fiskal pemerintah dalam mekanisme pembentukan
tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat
lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian
diharapkan bahwa dengan kebijakan fiskalnya, pemerintah dapat mengusahakan
terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diingikan seperti
misalnya keadaan di mana banyak pengangguran, inflansi, neraca pembayaran
internasional yang terus menerus defisit, dan sebaginya.Bagi negara-negara yang
sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi
yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri.
3.
Instrumen Kebijakan Fiskal
Tak lain halnya dengan kebijakan
moneter, kebijakan fiskal juga memiliki instrumen. Menurut Alam S
(2014:167-168) Instrumen kebijakan fiskal berupa sistem perpajakan dan politik
anggaran.
a. Sistem
perpajakan
Pemungutan
pajak merupakan suatu sarana dalam kebijakan fiskal untuk mengatur perekonomian.
Secara ekonomi pajak itu sendiri didefinisikan sebagai pemindahan sumberdaya
yang ada di sektor rumah tangga dan dunia usaha ke sektor pemerintah melalui
mekanisme pemungutan tanpa wajib memberi balas jasa langsung. Dengan
menggunakan sarana perpajakan, pemerintah dapat mengatur kegiatan ekonomi.
Dengan menaikan tarif pajak, pemerintah bermaksud memperkuat kas negara dan
dapat memperbesar pengeluaran yang bersifat umum. Sebaliknya jika tarif pajak
dikurangi, pemerintah bermaksud memberi kesempatan perusahaan berinvestasi,
sekaligus meningkatkan konsumsi.
b. Politik
Anggaran
Dilihat dari perbandingan nilai
penerimaan dan pengeluaran, politik anggaran dapat dibedakan menjadi anggaran
berimbang dan anggaran tidak berimbang. Jika pemerintah menempuh anggaran
berimbang, pengeluaran direncanakan sama dengan penerimaan. Tidak ada petunjuk
dalam kondisi ekonomi tersebut seperti apa politik anggaran berimbang ditempuh.
Namun bila pemerintah memilih anggaran berimbang dua hal yang pling pokok yang
ingin dicapi yaitu peningkatan disiplin dan peningkatan anggaran.
Anggaran tidak berimbang dapat dibagi
lagi atas anggaran defisit dan anggaran surplus.
1) Anggaran
Defisit adalah anggaran yang lebih besar pengeluran dari penerimaan dan memang
direncanakan lebih besar dari penerimaan.
2) Anggaran
Surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit. Politik anggaran surplus
dilakukan bila perekonomian sedang dalam tahap ekspansif dan memanas.
4. Mekanisme
kerja instrumen - instrumen kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal tahun anggaran
1999/2000 diarahkan pada empat sasaran utama : (Laporan Bank Indonesia tahun
1999)
1) Menciptakan
stimulus fiskal
Guna
menciptakan stimulus fiskal dengan sasaran penerimaan manfaat yang lebih tepat,
pemerintah telah mengeluarkan peraturan-peraturan administratif dan menciptakan
mekanisme penyaluran dana secara transparan (dana JPS)
2) Memperkuat
Basis Penerimaan
Upaya
memperkuat basis penerimaan ditempuh melalui perbaikan administrasi dan
struktur pajak, ekstensifikasi penerimaan pajak dan bukan pajak, seperti
penjualan saham BUMN, penjualan asset BPPN.
3) Mendukung
Program Rekapitalisasi Perbankan
Upaya
untuk menunjang program rekapitalisasi dan penyehatan perbankan dilakukan
dengan memasukkan biaya restruktursiasi perbankan ke dalam APBN.
4) Mempertahankan
Prinsip Pembiayaan Defisit
Pemerintah
tetap mempertahankan prinsip untuk tidak menggunakan pembiayaan defisit
anggaran dari bank sentral dan bank-bank di dalam negeri. Pemerintah tetap
mengupayakan pinjaman dari luar negeri, yang diperboleh dari lembaga keuangan
internasional seperti bank Dunia, ADB, dan OECF serta sejumlah negara sahabat
secara bilateral, terutama dalam kerangka CGI.
5. Instrumen-instrumen
kebijakan fiskal dalam Sistem Ekonomi Syariah
1) Peningkatan Pendapatan Nasional dan
Tingkat Partisipasi Kerja
2) Kebijakan Pajak
Dengan adanya kebijakan pajak terhadap
masing-masing usaha akan menyebabkan terciptanya kestabilan harga dan
mengurangi inflasi. Pada saat stagnasi dan penurunan AD dan AS, pajak
(khususnya Khums) mendorong stabilitas pendapatan dan produksi total. Kebijakan
ini juga tidak menyebabkan penurunan harga maupun jumlah produksi;
3) Anggaran
Dengan mengatur APBN secara cermat dan
proporsional serta terus menjaga keseimbangan, maka tidak akan terjadi deficit.
Bahkan akan terjadi surplus seperti yang terjadi pada zaman Khulafaur Rasyidin
5) Kebijakan
Fiskal Khusus
Pada masa Rasulullah SAW ada
beberapa kebijakan fiskal khusus untuk pengeluaran negara yaitu:
·
Meminta bantuan dari kaum muslimin
secara sukarela atas permintaan Rasulullah;
·
Meminjam peralatan dari kaum non muslim
dengan jaminan pengembalian dan ganti rugi bila alat tersebut rusak tanpa harus
menyewanya;
·
Meminjam uang kepada orang tertentu dan
memberikannya kepada orang yang masuk Islam;
·
Menerapkan kebijakan insentif
6. Perbandingan
insrumen-instrumen kebijakan fiskal konvensional dan syariah
·
Anggaran belanja negara terdiri dari
penerimaan dan pengeluaran. Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diambil
pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasikan tujuan-tujuan
ekonomi. Adapun dalam Islam kebijakan fiskal dan anggaran ini bertujuan untuk
mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan
berimban dengan nilai-nilai material dan spiritual pada tingkat yang sama
·
Tujuan kebijakan fiskal dalam ekonomi
Islam berbeda dari ekonomi konvensional, namun ada kesamaan yaitu dari segi
sama-sama menganalisis dan membuat kebijakan ekonomi. Tujuan dari semua
aktivitas ekonomi bagi semua manusia adalah untuk memaksimumkan kesejahteraan
hidup manusia, dan kebijakan publik adalah suatu alat untuk mencapai tujuan
tersebut.
·
Pada sistem konvensional, konsep
kesejahteraan hidup adalah untuk mendapatkan keuntungan maksimum bagi individu
di dunia ini. Namun dalam Islam, konsep kesejahteraannya sangat luas, meliputi
kehidupan di dunia dan di akhirat serta peningkatan spiritual lebih ditekankan
daripada pemilikan material.
·
Sebagaimana ditunjukkan oleh Faridi dan
Salama (dua ekonom muslim) bahwa tujuan ini tetap sah diterapkan dalam sistem
ekonomi Islam walaupun penafsiran mereka akan menjadi berbeda. Jadi Kebijakan
fiskal merupakan salah satu dari piranti kebijakan ekonomi makro.
·
Munculnya pemikiran tentang kebijakan
fiskal dilatarbelakangi oleh adanya kesadaran terhadap pengaruh pengeluaran dan
penerimaan pemerintah sehingga menimbulkan gagasan untuk dengan sengaja
mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna memperbaiki kestabilan
ekonomi.
·
Teknik mengubah pengeluaran dan
penerimaan pemerintah inilah yang dikenal dengan kebijakan fiskal.